Tingkatkan Pengetahuan, Disdukpencapil Inhil Akan Laksanakan Bimtek Virtual, Operator Nasi Uduk Siap-siap 


 

 

 

SIBERONE.COM - Pasca kabupaten Inhil menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil langsung mengubah sistem pelayanan dari offline menjadi online kecuali perekaman e-KTP.

 

Dengan perubahan sistem ini menjadikan masyarakat tidak mesti harus ke kantor Disdukpencapil Inhil yang berada di kota Tembilahan, namun untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang diinginkan cukup menggunakan inovasi "Nasi Uduk Inhil" dengan cara mendownload aplikasi Dukcapil Inhil yang sudah ada di google play store. 

 

Gagasan inovasi Nasi Uduk mulai diluncurkan sejak adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk kabupaten Inhil. Tidak ingin larut dalam keadaan, Disdukpencapil mulai melirik sistem digital sehingga bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat kabupaten Indragiri hilir dan ternyata solusi ini jitu karena bisa memangkas waktu, jarak dan biaya terhadap masyarakat yang ingin berurusan karena semua bisa dilakukan di desa. 

 

Menurut kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman saat ini program nasi uduk meningkat sampai 80 persen dan untuk lebih meningkatkan lagi hingga 100 persen pihaknya akan membuka Bimbingan Tekhnis secara virtual. 

 

 

"Saat ini yang menggunakan pendaftaran online melalui program nasi uduk meningkat sampai 80 persen dari seluruh pelayanan yang ada di capil, kita akan segera melaksanakan bimbingan daring melalui vidcon di aplikasi zoom," ucapnya, Sabtu (28/8/2021).

 

Nursal juga menyebutkan pelaksanaan bimtek ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat, adapun materi yang akan disajikan yakni seputar kebijakan Adminduk di Inhil. 

 

"Secepatnya kita ajukan jadwal ke kepala dinas, setelah disetujui tentu akan segera direalisasikan. Dan pada pertemuan nanti kita akan bahas seputar kebijakan tentang pelayanan adminduk di Indragiri Hilir yang sifatnya banyak tentang pembinaan kepada petugas registrasi desa atau operator nasi uduk," tukasnya. 

 

 

Kendati demikian, Nursal berharap kepada seluruh petugas registrasi yang sudah diberikan SK agar kiranya memanfaatkan kegiatan ini supaya bisa lebih mengerti tentang teknis penggunaan aplikasi dan pelayanan nasi uduk. 

 

"Kita minta semua operator desa, kelurahan dan kecamatan agar mengikuti bimbingan tersebut," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar